KELAS : 1EB18
NPM : 25217026
-UNIVERSITAS GUNADARMA ATA 2017/2018-
I. PENDAHULUAN
Sistem ekonomi ialah
strategi perekonomian untuk mencapai kemakmuran. Pada dasarnya tujuan sistem
ekonomi ialah ; mencapai kestabilan ekonomi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi,
mensejahterahkan masyarakat dalam penghidupannya, hingga mengurangi jumlah
pengangguran.
Indonesia menggunakan sistem ekonomi demokrasi yang
berlandasan pancasila dan UUD 1945. Pada sistem ekonomi demokrasi rakyat
Indonesia juga berperan dalam menjalankan sistem perekonomian tersebut.
II.
PEMBAHASAN
Menurut saya, Indonesia
menggunakan sistem perekonomian demokrasi masih belum diterapkan dengan baik.
Dalam menggunakan sistem tersebut pasti akan mendapatkan tujuan yang sepenuhnya
jika dilakukan secara cerdas. Namun, dalam menerapkan sistem itu masih belum
sepenuhnya terlaksana karena pemerintah yang kurang cepat dalam menanggapinya
hingga warga negara yang menerapkannya belum berjalan dengan baik. Sehingga,
sistem tersebut yang tujuannya ingin meningkatkan pertumbuhan perekonomian negara
serta mensejahterahkan rakyatnya belum
terlaksana secara merata. Maka dari itu, perlu dilakukan secara serius dan
tidak anggap remeh dalam menangani perekonomian Indonesia. Seperti PT. Freeport
Indonesia sejak tahun 1991 Indonesia hanya mendapatkan sahamnya 9,36% dan pada
akhirnya atas usaha negoisasi pemerintah pada tahun 2017 mendapatkan sahamnya sebanyak
51% untuk Negara Indonesia 49% Negara Amerika. Indonesia juga masih
mengandalkan barang Impor dari Negara lain yang sebenarnya dimiliki di
Indonesia juga. Tetapi masih saja kegiatan Impor itu berjalan, padahal
Indonesia juga bisa menggunakan sumber daya yang ada. Orang Indonesia juga selalu
tidak percaya diri dalam menggunakan barang lokal milik sendiri. Maka dari itu,
Indonesia harus ubah dalam kegiatan Impor menjadi ekspor karena dari banyaknya
barang yang diekspor akan menghasilkan pemasukan Negara yang lebih banyak,
sehingga tidak terlalu bergantungan dengan Negara lain. Pejabat – pejabat
Indonesia juga masih banyak yang
melakukan korupsi di Negaranya, tetapi terkadang penindakan dari pemerintah
masih lambat, tidak seperti Negara lain yang menanggapinya dengan cepat dan
diberi hukuman yang seberat – beratnya. Beberapa perusahaan swasta milik warga
Indonesia juga masih ada yang berkorupsi kepada para konsumennya sehingga itu juga
yang menyebabkan merugikan Negara Indonesia . Karena, mengelola masih belum
berlandasan Pancasila serta UUD 1945 yang berakibatkan tujuan tersebut lambat
untuk diterapkan. Warga Indonesia juga masih banyak yang tidak mementingkan
dalam pembayaran pajak, yang sebenarnya uang pajak tersebut untuk penambahan
pembangunan infrastruktur serta guna meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.
Perusahaan – perusahaan besar di Indonesia juga masih ada yang tidak membayar
pajak bahkan, membayar pajaknya pun tidak sampai sepenuhnya yang harus
dibayarkan. Maka, dari tindakan ini
harus ditangani secara cepat guna membayar pajak yang menunggak hingga diberi
ketegasan lagi. Sementara, orang – orang itu tidak menyadari dari membayar
pajak lah perekonomian Indonesia juga
dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
III.
PENUTUP
Negara
Indonesia menerapkan sistem perekonomian demokrasi guna menstabilkan
pertumbuhan perekonomian Indonesia. Namun, tujuan tersebut yang belum
terlaksana dengan merata sehingga pemerintah harus tegas dalam mengatasinya,
jika tidak dilakukan dengan cepat pun maka akan makin sulit menanganinya.
Karena, dalam ingin memajukan sebuah Negara sistem perekonomian tersebut harus
kuat.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar